Forum Diskusi GTT Bojonegoro
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Forum Diskusi GTT Bojonegoro

Menggali Potensi Mengembangkan Kompetensi


You are not connected. Please login or register

Permendiknas No. 22 Tahun 2006

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

1Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Empty Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Sun Aug 09, 2009 3:54 am

Ajun Pujang Anom, S.Pd.

Ajun Pujang Anom, S.Pd.

Permen No. 22 Tahun 2006 - Presentation Transcript

1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
2.
* Materi Minimal dan
* Tingkat Kompetensi Minimal, untuk Mencapai Kompetensi Lulusan Minimal
3. Memuat :
o Kerangka Dasar Kurikulum
o Struktur Kurikulum
o Beban Belajar
o Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
o Kalender Pendidikan
4. Kerangka Dasar
* 5 Kelompok mapel :
* membentuk siswa menjadi manusia beriman dan takwa dan berahlak mulia
* Mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama
Agama dan Ahlak Mulia
5.
* meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, di-siplin, kerja sama dan hidup sehat
Jasmani Olahraga Kesehatan
* untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni
Estetika
* untuk memperoleh kompetensi lanjut iptek serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri
Iptek
* penigkatan kesadaran dan wawasan siswa akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupannya
Kewargane-garaan dan Kepribadian
6. Prinsip Pengembangan Kurikulum
* Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
* Beragam dan terpadu
* Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
* Relevan dengan kebutuhan kehidupan
* Menyeluruh dan berkesinambungan
* Belajar sepanjang hayat
* Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
7. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
* Siswa harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu , serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
* Menegakkan 5 pilar belajar.
* Peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan.
* Suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat.
8.
* Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia , sumber belajar dan teknologi yang memadai , dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar
* Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah
* Diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan
9. Struktur Kurikulum
* Kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai siswa dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum
* Merupakan pola dan susunan matapelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dalam kegiatan pembelajaran
* Kompetensi terdiri dari Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar (KD) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
* Muatan Lokal dan Pengembangan Diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum sekolah
10.
* Struktur Kurikulum masing-masing Satuan Pendidikan:
* SD • SMK
* SMP • PLB
* SMA • Madrasah
11. Struktur Kurikulum SMP 2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran 32 32 32 Jumlah 2 *) 2 *) 2*) C. Pengembangan Diri 2 2 2 B. Muatan Lokal 2 2 2 10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 8. Seni Budaya 4 4 4 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 3. Bahasa Indonesia 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 1. Pendidikan Agama A. Mata Pelajaran IX VIII VII Kelas dan Alokasi Waktu Komponen
12. Struktur Kurikulum MTs 2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran 32 32 32 Jumlah 2 *) 2 *) 2*) C. Pengembangan Diri 2 2 2 B. Muatan Lokal 11. ..... 2 2 2 10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 8. Seni Budaya 4 4 4 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 3. Bahasa Indonesia 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 1. Pendidikan Agama A. Mata Pelajaran IX VIII VII Kelas dan Alokasi Waktu Komponen
13. STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Luar Biasa (Tunagrahita Ringan (SDLB/C), Tunagrahita Sedang (SDLB/C1), Tunadaksa Sedang SDLB/D1), dan Tunaganda (SDLB/G) 30 (Pendekatan Tematik) Keterangan: *) Disesuaikan dengan kelainan dan kebutuhan peserta didik. **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran 34 29 – 32 Jumlah: 2**) d. Pengembangan Diri 2 c. Program Khusus *) 2 b. Muatan Lokal 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga , dan Kesehatan 7. Seni Budaya dan Keterampilan 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 5. Ilmu Pengetahuan Alam 4. Matematika 3. Bahasa Indonesia 2. Pendidikan Kewarganegaraan 1. Pendidikan Agama 29 – 32 (Pendekatan Tematik) a. Mata Pelajaran IV, V, dan VI I, II, dan III Kelas dan Alokasi Waktu ***) Komponen
14. STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Tunanetra (SMPLB/A) Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran 34 34 34 Jumlah 2 **) 2 **) 2 **) d. Pengembangan Diri 2 2 2 c. Program Khusus Orientasi & Mobilitas 2 2 2 b. Muatan Lokal 10 10 10 10. Keterampilan vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani , Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 8. Seni dan Budaya 3 3 3 7. Ilmu Pengetahuan Alam 2 2 2 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 3 3 5. Matematika 2 2 2 4. Bahasa Inggris 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 1. Pendidikan Agama a. Mata Pelajaran IX VIII VII Kelas dan Alokasi Waktu Komponen
15. STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUS B Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Tuna rungu (SMPLB/ B ) Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran 34 34 34 Jumlah 2 **) 2 **) 2 **) d. Pengembangan Diri 2 2 2 c. Program Khusus Orientasi & Mobilitas 2 2 2 b. Muatan Lokal 10 10 10 10. Keterampilan vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani , Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 8. Seni dan Budaya 3 3 3 7. Ilmu Pengetahuan Alam 2 2 2 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 3 3 5. Matematika 2 2 2 4. Bahasa Inggris 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 1. Pendidikan Agama a. Mata Pelajaran IX VIII VII Kelas dan Alokasi Waktu Komponen
16. STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Tuna daksa (SMPLB/ D ) Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran 34 34 34 Jumlah 2 **) 2 **) 2 **) d. Pengembangan Diri 2 2 2 c. Program Khusus Orientasi & Mobilitas 2 2 2 b. Muatan Lokal 10 10 10 10. Keterampilan vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani , Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 8. Seni dan Budaya 3 3 3 7. Ilmu Pengetahuan Alam 2 2 2 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 3 3 5. Matematika 2 2 2 4. Bahasa Inggris 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 1. Pendidikan Agama a. Mata Pelajaran IX VIII VII Kelas dan Alokasi Waktu Komponen
17. STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Tuna laras (SMPLB/ E ) Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran 34 34 34 Jumlah 2 **) 2 **) 2 **) d. Pengembangan Diri 2 2 2 c. Program Khusus Orientasi & Mobilitas 2 2 2 b. Muatan Lokal 10 10 10 10. Keterampilan vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani , Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 8. Seni dan Budaya 3 3 3 7. Ilmu Pengetahuan Alam 2 2 2 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 3 3 5. Matematika 2 2 2 4. Bahasa Inggris 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 1. Pendidikan Agama a. Mata Pelajaran IX VIII VII Kelas dan Alokasi Waktu Komponen
18. STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Tunagrahita Ringan (SMPLB/C), Tunagrahita Sedang (SMPLB/C1), Tunadaksa Sedang (SMPLB/D1) dan Tunaganda (SMPLB/G) Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Disesuaikan dengan kelainan dan kebutuhan peserta didik. ***) Ekuivalen 2 jam pembelajaran 34 34 34 Jumlah 2 ***) 2 ***) 2 ***) d. Pengembangan Diri 2 2 2 c. Program Khusus **) 2 2 2 b. Muatan Lokal 20 20 20 10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga , dan Kesehatan 8. Seni dan Budaya 7. Ilmu Pengetahuan Alam 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 5. Matematika 4. Bahasa Inggris 3. Bahasa Indonesia 2. Pendidikan Kewarganegaraan 10 Pendidikan Tematik 10 Pendidikan Tematik 10 Pendidikan Tematik 1. Pendidikan Agama a. Mata Pelajaran IX VIII VII Kelas dan Alokasi Waktu ***) Komponen
19. BEBAN BELAJAR
* Beban belajar diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sistem :
* Tatap Muka (TM)
* Penugasan Terstruktur (PT)
* Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)
20.
* TM : Kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidikan
* PT : Kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk siswa, dirancang guru untuk mencapai kompetensi - Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh guru
* KMTT : Kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk siswa, dirancang guru untuk mencapai kompetensi - Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh siswa
21.
* Sekolah menyelenggarakan program pendidikan dengan SISTEM PAKET atau SKS
22. SISTEM PAKET
o Sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh mata pelajaran dan beban studi yang sudah ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas, sesuai dengan struktur yang berlaku pada satuan pendidikan dimaksud.
23. SISTEM KREDIT SEMESTER
o Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri jumlah beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester.
24. Wajib - Formal Mandiri Dapat Dapat Formal Standar SKS Paket Kategori
25.
o Struktur kurikulum yang telah tersusun diselenggarakan dengan menggunakan sistem paket
o Struktur kurikulum untuk digunakan dengan SKS akan disusun tersendiri
26.
o Tidak termasuk beban belajar, karena substansinya dipilih sendiri oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat.
o Dialokasikan waktu ekuivalen 2 (dua) jam pelajaran.
Kegiatan Pengembangan Diri
27. BEBAN BELAJAR Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka untuk setiap Satuan Pendidikan (Sistem Paket) *) Untuk SDLB.SMPLB, SMALB alokasi waktu jam pembelajaran tatap muka dikurangi 5 menit menit) (43520 - 48640 pembelajaran SMP/MTs/SMPLB*) 725 – 811 1088 -1216 jam 34 - 38 32 40 VII s.d. IX Jumlah jam per tahun (@ 60 menit) waktu pembelajaran per tahun Minggu efektif per tahun ajaran jumlah jam pemb. Per Minggu satu jam pemb.tatap muka (Menit Kelas Satuan Pendidikan
28. KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
* Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
* Sekolah dan Kepala Sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan :
o Kerangka dasar kurikulum, dan
o Standar kompetensi
* di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan atau Provinsi.
29. KALENDER PENDIDIKAN
o Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.
o Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.
30. Lanjutan Kalender Pendidikan Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Libur akhir tahun pelajaran 4 Antara semester I dan II Maksimum 2 minggu Jeda antarsemester 3 Satu minggu setiap semester Maksimum 2 minggu Jeda tengah semester 2 Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Minggu efektif belajar 1 KETERANGAN ALOKASI WAKTU KEGIATAN NO
31. Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. Maksimum 3 minggu Kegiatan khusus sekolah/ madrasah 8 Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing. Maksimum 1 minggu Hari libur khusus 7 Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah. Maksimum 2 minggu Hari libur umum/ nasional 6 Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 2 – 4 minggu Hari libur keagamaan 5 KETERANGAN ALOKASI WAKTU KEGIATAN NO
32. Terima Kasih……

Untuk melihat dalam bentuk presentasi atau mengunduhnya, klik : http://www.slideshare.net/smpbudiagung/permen-no-22-tahun-2006

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik